jenis-jenis pupuk, manfaat dan kekurangannya
Kelebihan
Dan Kekurangan Pupuk Organik Dan Anorganik
Pupuk merupakan suatu bahan yang
dimasukan ke dalam tanah dengan maksud menambah kesuburan (persediaan hara)
dalam tanah. Pemanfaatan pupuk terutama disektor pertanian sangatlah penting,
hal ini menyangkut dengan salah satu faktor penentu produktivitas komoditi.
Penggunaan pupuk dimaksudkan untuk menambahkan kandungan hara yang dibutuhkan
tanaman, oleh karena itu pupuk dapat diberikan dengan cara, disemprot,
ditaburkan, ataupun dapat disuntikan ke tanaman.
Semua jenis pupuk pada dasarnya adalah senyawa kimia, baik pupuk kimia
an-organik (Urea, ZA, SP-36, TSP, KCL, dll), ataupun pupuk kimia organik (pupuk
kandang, pupuk kompos, pupuk hijau). Pupuk kimia an-organik merupakan produk
yang disintesa menggunakan teknologi yang dikembangkan manusia, sedangkan pupuk
kimia organik disintesa oleh alam atau bahannya berasal dari organisme
(tumbuhan dan hewan.)
Terdapat perbedaan mendasar antara pupuk an-organik dan pupuk organik.
Pupuk an-organik (Urea, SP36,dsb) kandungan haranya bersifat cepat tersedia
(fast release), artinya pupuk tersebut cepat melepaskan kandungan unsur
haranya, sehingga dalam beberapa jam saja, kandungan haranya dapat diserap
tanaman. Sedangkan pupuk organik lebih lambat (slow release) melepaskan
kandungan haranya, pupuk organik membutuhkan waktu berhari-hari.
Kandungan hara pupuk anorganik lebih besar dibandingkan pupuk anorganik,
sehingga penggunaan pupuk organik hanya ditujukan sebagai pupuk pelengkap saja.
Karena, dalam pemanfaatannya pupuk organik akan dibutuhkan jumlah yang sangat
besar untuk menggantikan pupuk anorganik.
Berikut merupakan jenis pupuk menurut
Pusat Penelitian Tanah Dan Agroklimat, Badan Litbang Pertanian (1999) dalam M.
Anang Firmansyah (2011). Mengelompokan
dan memberikan kriteria pupuk sebagai berikut:
1. Pupuk Makro Anorganik yaitu pupuk alternatif yang
merupakan sumber hara N, P, K dengan kandungan N, P2O5
dan K2O masing-masing minimal 10%. Contohnya: pupuk Urea mengandung
46% unsur N, SP-36 mengandung 36% unsur P2O5 dan KCL
mengandung 50% unsur K2O.
2. Pupuk organik yaitu pupuk yang berasal dari sisa tanaman,
hewan atau manusia seperti pupuk kandang, pupuk hijau dan kompos berbentuk cair
maaupun padataan yang antaraa lain dapat memperbaiki sifat fisik dan struktur tanah,
dapat meningkatkan daya menahan air, kimia tanah, biologi tanah dengan kriteria
sebagai berikut :
·
Untuk pupuk padatan
mengandung bahan organik minimal 25%
·
Untuk pupuk cair mengandung
senyawa organik minimal 10%
·
Pupuk padat mempunyai rasio
C:N maksimal 15.
3. Bahan pembenah tanah (soil conditioner), yaitu
bahan yang dapat memperbaiki sifat fisik, kimia tanah dan/atau dapat
meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk. Temasuk pembenah tanah adalah dolomie,
kapur fosfatan, zeolit, gypsum. Sasaran ditunjukan pada lahan yang memerukan
secara selektif. Kriteria bahan pembenah tanah adalah sebagai berikut:
·
Tidak harus mengandung N,
P, K.
·
Kandungan selain N, P, K
lebih dari 10%.
·
Bukan sebagai sumber unsur
hara bagi tanaman.
·
Dapat berupa campuran
mineral primer.
4. Pupuk mikroba yaitu formulasi inokulum mikroba yang dapat
menambah/ meningkatkan ketersediaan unsur hara dalam tanah, misalnya penambat
N, mikroba pelepas P, mikroba dekomposer. untuk menjamin efektivitas penggunaan
produk pupuk mikroba harus disertai sertifikat jaminan mutu dan dalam label
dicantumkan cara pengguaan, penyimpanan serta mutu dan saat kadaluarsa.
Persyaratan mutu inokulum mikroba apabila populasi mikroba yaang dimaksud
antara 106-109 CFU.
5. Pupuk pelengkap yaitu pupuk yang penggunaannya ditunjukan
untuk melengkapi penggunaan pupuk makro. Termasuk pupuk pelengkap adalah pupuk
yang kandungan utamanya unsur hara sekunder (Ca, Mg, S) dan unsur haraq mikro
(Fe, Mn, B, Mo, Cu, Zn, Cl, Co). Pupuk yang dikelompokan dalam unsur hara
sekunder umumnya pupuk tunggal dan majemuk serta amelioran cukup banyak
mengandung ke 3 unsur tersebut. Beberapa unsur hara sekunder yaitu kiserit,
oksida magnio, daan sulfomag. Kriteria pupuk pelengkap berupa cairan atau
padatan sebagai berikut :
·
Kandungan N, P2O5,
K2O masing-masing kurang dari 10%.
·
Kandungan utama adalah hara
makro sekunder dan hara mikro.
·
Apabila pemberian melalui
daun, unsur hara harus larut dalam air.
Setelah mengenal
beberapa jenis pupuk selanjutnya adalah mengetahui kelebihan dan kekurangan
penggunaan pupuk tersebut yaitu:
Pupuk Anorganik
Kelebihan :
a. Respon cepat terlihat pada tanaman karena kandungan haranya
mudah terserap.
b. Kadar unsur hara yang tinggi.
c. Praktis atau dapat langsung diaplikasikan pada tanaman.
Kekurangan pupuk
anorganik:
a. Bentuk unsur hara pupuk anorganik menyebabkan mikroba dalam
tanah sulit mengurai, sehingga akan menjadi residu yang menyebabkan
mikroba penghasil bahan organik dalam
tanah mati sehingga mengurangi kesuburan tanah.
b. Penggunaan pupuk anorganik yang terus menerus akan menyebabkan
tanah menjadi padat/ mengeras dan tidak responsif terhadap pupuk yang diberikan
kembali sehingga akan menambah jumlah pupuk yang tentu saja akan merugikan
petani.
c. Dapat menurunkan pH tanah dan kandungan oksigen sehingga akan
menghambat suplai oksigen ke akar berkurang dan menurunkan produktivitas.
Selain itu, kadar oksigen yang rendah akan mamatikan mikrobia tanah.
Pupuk organik
Kelebihan:
a. Mempunyai kandungan unsur hara yang lengkap baik hara makro
maupun mikro.
b. Kandungan bahan organik yang tinggi sehingga dapat memperbaiki
struktur maupun sifat fisik tanah sehingga mampu mengikat air.
c. Mengandung asam-asam organik yaitu asam humic, asam fulic, dan
hormon yang sangat baik untuk tumbuhan.
d. Menjadi penyangga pH tanah.
e. Aman dipakai dalam jumlah besar dan berlebih sekalipun.
Kekurangan:
a. Kandungan hara yang relatif lebih kecil sehingga memerlukan
jumlah yang besar dalam penggunaannya.
b. Dalam jangka pendek, respon tanaman terhadap pemberian pupuk
organik tidak secepat pemberian pupuk anorganik.
c. Diperlukan pengolahan bahan organik menjadi pupuk sebelum
diaplikasikan pada tanaman. Sehingga memerlukan biaya, waktu dan tenaga dalam
pembuatannya.
Daftar Pustaka
M. anang firmansyah. 2011.
Peraturan tentang pupuk, klasifikasi pupuk alternatif, dan peranan pupuk organik
dalam peningkatan produksi pertanian. Kalteng.litbang.pertanian.go.id. diakses
tanggal 22 juni 2016.
Ata najata. 2013. Pupuk organik vs
pupuk anorganik. Farming research.blogspot.com. diakses tanggal 22 juni 2016.
Komentar
Posting Komentar